RSS Subscription

Subscribe via RSS reader:
Subscribe via Email Address:
 

MENUNTUT ILMU

Posted By Taufik Hidayat On 06.02 Under

Ketahuilah, sesungguhnya anda tidak akan dapat menunaikan apa yang difardhukan (wajibkan) Allah kepada anda, sebagai bentuk ketaatan anda kepada-Nya, tidak pula dapat menjauhi larangan-larangan-Nya kepadamu, dengan meninggalkan berbagai macam maksiat kepada Allah SWT, tidak pula dapat menjalankan apa yang di syari’atkan kepada anda, berupa amalan-amalan yang dapat mendekatkan anda kepada–Nya, baik siang maupun malam, kecuali dengan ilmu.
Oleh sebab itu, anda wajib menuntut ilmu. Nabi SAW bersabda :

Artinya:
“Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap orang Islam”
(HR. Al-Baihaqi)


Dengan ilmu, anda menjadi tahu yang wajib, sebagai sebuah kewajiban, yang sunnah dan yang haram, sebagai sebuah larangan. Dan dengan ilmu pula anda menjadi tahu bagaimana cara menunaikan yang wajib, yang Sunnah, dan cara meninggalkan yang haram. Oleh sebab itu anda harus berilmu. Anda dituntut untuk mencari ilmu dan mengamalkannya, itu adalah kunci kebahagiaan anda didunia dan akhirat.
Ketahuilah, bahwa orang yang beribadah tanpa berdasarkan ilmu, ia masih terancam bahaya.

Bahaya yang mengancam dirinya masih lebih banyak dari pada kemanfaatan ibadah yang dilakukannya tanpa ilmu. Betapa banyak orang yang beribadah, tetapi hanyalah menyusahkan dirinya, karena dia hanya melakukan kemaksiatan. Dia menganggap bahwa kemaksiatan itu sebagai bentuk kebaktian atau menganggapnya bukan sebagai kemaksiatan.

Syekh Al-Aif Billah, Muhammad Bin Arabi menceritakan dalam kitab Al–Futuhat pada bab Al-Washaya, tentang salah seorang dari penduduk Magrib yang bersungguh-sungguh dalam beribadah. Suatu saat dia membeli himar betina, namun dia tidak menggunakan himar ini sebagaimana mestinya. Ketika ada orang yang bertanya mengenai sikapnya itu ia menjawab : ’’Saya tidaklah mengekangnya, kecuali untuk menjaga Firji saya. “ ia tidak tahu keharaman menggauli (menyatubuhi) hewan. Ketika Syekh Arabi r.a .memberitahu kepadanya tentang keharaman hukum menyetubuhi hewan, dia menyesal dan menangis sekeras-kerasnya.

Ilmu yang wajib diketahui oleh setiap orang Islam, adalah ilmu yang berkaitan dengan kewajiban seluruh hal yang difardhukan Allah kepada setiap Muslim, serta larangan dari seluruh hal yang diharamkan oleh Allah kepada setiap Muslim.
Anda wajib mengetahui bagaimana cara menjalankan sesuatu yang wajib. Hal itu tidak wajib, kecuali ketika hendak melangsungkannya. Umpamanya, orang yang baru saja masuk Islam, maka baginya wajib segera mempelajari arti syahadatain dan cara mengucapkannya, mempelajari shalat lima waktu, yaitu wajib mengetahui pengertian, rukun, dan hukum-hukumnya.

Diantara hal yang juga wajib dia ketahui, adalah tentang kewajiban puasa, zakat dan haji. Serta hal-hal yang tearmasuk diantara wajib ainiyah (kewajiban individual). Begitu pula, setiap Muslim wajib mengetahui tentang larangan (keharaman) berzina, minum-minuman keras, dan mengambil harta orang lain dengan cara bathil, juga hal-hal yang termasuk diantara larangan-larangan syar’iyah.
Akan tetapi, tidak wajib bagi setiap Muslim mengetahui bagaimana wajib-wajib puasa dan haji, kecuali ketika telah datang bulan Ramadhan dan berkeinginan menunaikan ibadah haji, begitu pula zakat, kecuali hingga dia memiliki harta yang wajib dizakati dan hingga datang waktu mengeluarkan zakat.
Wallaahu a’lam.

Adapun hal-hal yang diharamkan,dan hal-hal yang wajib ainiyah, telah diketahui diantara orang-orang Islam yang hampir bukan rahasia lagi. Memang, sesungguhnya yang terpenting, adalah mengetahui hukum-hukum tersebut kepada orang yang alim, yang bertaqwa kepada Allah, disamping memahami agama dengan benar. Sebab orang awam itu terkadang salah dan terkadang juga benar.

Oleh sebab itu, hendaklah anda melaksanakan apa yang mereka (orang-orang alim) lakukan serta meninggalkan apa yang mereka tinggalkan. Yakni mengikuti mereka. Dan tidak sah mengikuti semacam itu, kecuali kepada para ulama yang melaksanakan ilmunya.

Orang alim yang mengamalkan ilmunya secara benar, sekarang ini telah langka. Apabila anda melihat orang alim, dizaman sekarang ini, melakukan sesuatu atau meninggalkannya, sementara anda tidak tahu apakah benar atau batil, maka tidak cukup bagi anda hanya dangan melihat dia melakukan atau meninggalkan saja, tetapi anda perlu bertanya kepadanya mengenai permasalahannya secara syar’i dan hukum yang sebenarnya menurut ajaran Islam.

Selanjutnya, orang-orang Muslim itu terbagi menjadi dua bagian, yakni golongan umum dan khusus. Kelompok umum, ialah orang-orang yang telah jatuh, larut meninggalkan hal yang wajib serta menjalankan hal yang haram. Sebaik-baik diantara mereka, ialah orang yang segera bertobat dan memperbanyak istighfar. Disamping itu, diantara mereka juga kurang tertarik menjalankan amalan-amalan Sunnah, namun tergiur oleh hal-hal yang mubah.

Semantara kelompok khusus, ialah orang-orang yang menunaikan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan yang haram, bagaimanapun kondisi mereka. Disamping itu, mereka juga melakukan hal-hal yang Sunnah, meminimalisir sesuatu yang mubah. Dia lakukan yang mubah itu, sebagai sarana untuk dapat menunaikan perintah dan menjauhi segala larangan. Kepada Allah, kita memohon pertolongan, dialah sebaik-baik memberi pertolongan.


Posting Komentar