
Adalah menjadi sebuah keharusan bagi anda untuk menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran (amal ma’ruf nahi‘anil mungkar) karena hal itu merupakan kutub (pusat) sendi-sendi agama. Karena itu pula, Allah menurun Al-Quran dan mengutus para Rasul. Berdasarkan kesepakatan, para ulama telah mewajibkan amal ma’ruf nahi mungkar. Nash-nash Al-Quran dan Sunnah Rasul, telah menyerukan tegasnya amal ma’ruf nahi mungkar, serta mengancam orang yang meninggalkannya.
Allah SWT berfirman :
Artinya :
“Dan hendaklah antara kamu, segolongan umat yang menyerukan kepada kebajikan, menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Ali Imran : 104)
Dalam lain di dalam kitab Al-Quran, Allah SWT menyifati orang-orang mukmin, sebagai kaum yang menegakan amal ma’ruf nahi mungkar. Dan di tempat (ayat) lain, Allah SWT sangat menganjurkan kepada mereka, agar tetap berpegang teguh pada iman, dan di dalam ayat yang lain lagi, Allah SWT memerintahkan untuk menunaikan shalat dan zakat.
Allah SWT berfirman :
Artinya:
“Telah terangkat orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Dawud dan Isa Putra Maryam. Yang demikian itu di sebabkan mereka durhaka dan selalu melampau batas. Mereka satu sama lain sama tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat, sesungguhnya amat buruk apa yang selalu mereka perbuat itu,.”
(QS. Al-Maidah : 78-79)
Allah SWT berfirman :
Artinya :
“Dan peliharalah diirmu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.”
(QS. Al-Anfal : 25)
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya :
“Barang siapa di antara kamu melihat mungkar, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaanmya), jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya, yang demikian adalah selemah-lemahnya iman.”
Rasulullah SAW juga bersabda :
Artinya :
“Demi Zat yang dariku berada pada genggaman tangan (kekuasaan)-Nya, hendaklah anda benar-benar menyerukan kebaikan dan mecegah kemungkaran atau sungguh dalam waktu dekat Allah akan mengirimkan azab kepada Anda, kemudian anda berdoa kepada-Nya, namun Allah tidak mengabulkannya.”
Rasulullah SAW juga bersabda :
Artinya :
“Bukan termasuk golongan-Ku, orang yang tidak menyayangi yang kecil dan menghormati yang besar di antara kita dan tidak pula memerintahkan pada kebaikan dan mencegah yang mungkar.”
(HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Ketahuilah, sesungguhnya amar ma’ruf nahi mungkar itu, hukumnya fardhu kifayah. Artinya, jika sebagian orang telah melakukannya, maka dosa-dosa yang lain telah gugur dan bagi yang melakukannya mendapat pahala secara khusus. Akan tetapi, jika tidak seorangpun yang melakukannya, maka semua orang mendapat dosa, khususnya orang-orang yang mampu melakukannya.
Kemudian, kalau menyaksikan orang yang meninggalkan kebaikan atau melakukan kemungkaran, maka kewajiban anda adalah memberitahukan yang ma’ruf dan yang mungkar. Apabila ia tidak mau meninggalkan yang mungkar, maka kewajiban anda adalah memberikan nasihat atau menakut-nakutinya. Kalau ia tetap saja membandel, maka ambillah tindakan tegas, misalnya dengan memukul atau memecahkan alat yang digunakan melakukan tindakan maksiat, semisal gelas yang ia pakai untuk minum-minuman keras, atau mengembalikan barang yang ia gasak kepada pemiliknya.
Serangkaian tindakan seperti itu tidak terlepas dari jaminan keamanan kepada pihak yang berwenang dan dengan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah atau ada mandat dari orang yang memegang kekuasaan.
Adapun dua strategi penanganan itu, memberi tahu dan memberi nasihat, maka keduanya tidaklah sulit dilakukan, kecuali bagi orang yang bodoh atau orang alim yang tidak memiliki kepedulian (sembrono).
Ketahuilah, bahwa perintah pada kebajikan terhadap perkara wajib dan melarang dari perkara yang diharamkan itu hukumnya wajib, sedangkan menyerukan terhadap perkara Sunnah dan melarang makruh itu hukumnya Sunnah.
Apabila anda telah menyerukan pada kebaikan dan mecegah dari kemungkaran, tapi anda tidak didengarkan, maka hendaklah anda meninggalkan tempat-tempat kemungkaran dan memisahkan diri berhijrah meningalkan orang yang melakukan kemaksiatan, sehingga anda akan terbebas dari Azab Allah.
Seharusnya anda membenci pada kemaksiatan, sumber pemicunya, dan membenci mereka karena Allah. Demikian ini, adalah wajib dilakukan oleh setiap orang mukmin jika anda dizalimi dan di caci maki seseorang, kemudian terlihat nyata kebencian dan perubahan raut wajah anda, serta anda dapat rasa benci perbuatan itu sekaligus pelakunya dan tidak semestinya, tetapi pada saat mendengar kemungkaran serta yang menyaksikannya, kebencian anda tidak lebih besar, maka nyatalah sungguhnya iman anda sangat lemah, kerena ternyata harga diri dan harta lebh anda agungkan dari pada agama anda.
Apabila anda tahu benar-benar yakin, bahwa jika anda memerintahkan pada yang ma’ruf yang mencegah dari yang mungkar, tidak akan di dengar dan tidak ada tanggapan yang baik, atau anda tahu amal ma’ruf nahi mungkar itu tidak akan membuahkan hasil yang baik, bahkan sebab itu, akan menimbulkan bahaya mengenai harta dan jiwa anda, maka dalam kondisi ini anda di bolehkan diam. Jadilah amal ma’ruf mungkar yang tadinya wajib merupakan keutamaan yang agung, yang menunjukan bahwa pelakunya termasuk orang yang mencinta Allah, dan mementingkan orang lain, apabila anda tahu, bahwa justru kemungkaran akan bertambah menjadi-jadi dan membahayakan akan merembet mengenai orang Islam bagi anda, sebab amal ma’ruf nahi mungkar yang anda lakukan, maka dalam situasi ini, maka diam menjadi lebih baik ataupun wajib.
Hindari mudahanah, kerena sikap seperti ini merupakan bentuk pelanggaran dan berdosa. mudahanah, ialah anda membiarkan (kemungkaran) terdorong rasa takut resiko dan bahaya yang mengancam harta dan kedudukan anda atau sengaja mengambiil kentungan dari kemungkaran kefasikan yang lainnya.
Ketika anda melakukan amal ma’ruf nahi mungkar, anda harus melakukan secara ikhlas dan kerena Allah SWT, lakukan dengan lemah lembut, dan cara baik, unjukkan sikap penuh kasih sayang. Sikap-sikap seperti itu, tidaklah dapat menyatu pada diri hamba yang menjalankan apa yang diserukan dan dia menjauh apa yang dilarang, keecuali ucapannya keluar dari lubuk hati yang paling dalam, meyentuh hati dan enak di dengar sasaran yang mendengarannya, dan dengan cara sepeti ini, kecil kemungkinan akan di tolak.
Setiap orang yang nyata-nyata selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, yang selalu dalam pengawasan-Nya, serta berserah diri kepada-Nya dan berakhlak dan penuh kasih sayang terhadap hamba-hamba Allah, dia tidak akan kuasa membiarkan dirinya ketika menyaksikan kemungkaran hingga ia berusaha mencegahnya, atau ia akan mengambil sikap bijaksana antara dirinya dan kemungkaran itu, ketika ia tidak mampu mencegahnya.
Jauhilah tajassus yaitu mencari-cari alasan untuk membuka rahasia atau aib umat Islam dan kemaksiatkan mereka yang tersembunyi.
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya :
“Barang siapa yang membuka rahasia atau (aib) saudaranya, maka Allah akan membuka rahasia (aib) nya hingga aib yang dilakukan di dalam rumahnya sekalipun, akan tersebar..”
Ketahuilah, bahwa maksiat itu jika dirahasiakan tidak akan berbahaya, kecuali bagi pelakunya, tetapi juga terlihat nyata dan tidak ada ubah, maka bahayanya akan menjalar secara umum.
Apabila kemaksiattan dan kemungkaran merajarela dan menjadi-jadi di tempat anda, sementara anda sudah merasa putus asa untuk menerima kebenaran, sebaiknya anda uzlah (mengasingkan diri), kerena dengan uzlah itu anda akan selamat. Atau hijrah ke tempat lain, dan itu lebih baik, kerena jika suatu azab diturunkan di suatu tempat, akan mengenai secara merata, orang yang jahat dan orang baik, jika begitu, bagi orang yang bermain azab yang menimpanya itu sebagianya tebusan (kafarat) dan rahmat, sedangkan selainnya (orang-orang yang durhaka) hal itu sebagai azab dan siksaan. Wallahu alam.


Posting Komentar